Rasulullah SAW pun Melakukannya, Ternyata Inilah Manfaat Menyiram Air ke Kuburan saat Ziarah

Rasulullah SAW pun Melakukannya, Ternyata Inilah Manfaat Menyiram Air ke Kuburan saat Ziarah
Rasulullah SAW pun Melakukannya, Ternyata Inilah Manfaat Menyiram Air ke Kuburan saat Ziarah


PORTAL BOLMONG - Ternyata menyiram air ke kuburan saat ziarah kubur memiliki manfaat menurut Islam, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Seperti kita ketahui, salah satu kebiasaan yang berkembang di masyarakat kita adalah menyiram kuburan dengan air.

Biasanya hal tersebut dilakukan tepat setelah prosesi pemakaman selesai.

Namun, ada juga sebagian orang yang menyiram kuburan dengan air pada saat berziarah di hari raya.

Bahkan ada yang melakukannya setiap kali berziarah pada hari-hari tertentu.

Lantas, bagaimana hukum menyiram kuburan dengan air?

Apa sebetulnya hikmah yang terkandung di dalamnya?

Berikut penjelasannya, sebagaimana dilansir Portal Bolmong dari kanal YouTube Tadabbur Ilmi.

Banyak sekali ragam tradisi yang berhubungan dengan ziarah kubur.

Mulai dari membaca Al Quran, membaca Tahlil, membaca Yasin, hingga menyirami pusara kuburan dengan air yang bersih lagi suci.

Ini semua merupakan sebuah tradisi baik yang ada dalam ajaran Islam, sehingga menjadi baik bagi kita untuk mengamalkannya.

Menyiram kuburan dengan air biasa dilakukan orang para pelayat saat setelah menguburkan jenazah, tak jarang terkadang air yang digunakan dicampur dengan berbagai bunga sehingga beraroma wangi.

Menyiram air di kuburan juga sering dilakukan saat seseorang berziarah di waktu-waktu tertentu.

Kebiasaan ini bukan tanpa landasan, karena hukum melakukan hal ini adalah sunnah.

Karena Rasulullah SAW pernah melakukannya pada saat putranya yang bernama Ibrahim meninggal dunia.

Hal ini sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Syekh Khatib al-Syarbini dalam Kitab 'Mughni al-Muhtaj'.

“Disunnahkan menyiram kuburan dengan air, karena Rasulullah SAW sendiri melakukannya kepada kuburan putranya; Ibrahim. Selain itu, tindakan ini merupakan pengharapan agar kondisi mayyit tetap dingin dan mendapat limpahan rahmat. Serta untuk menjaga tanah agar tidak bertaburan.” (Kitab 'Mughni al-Muhtaj' Juz II halaman 55).

Anjuran menyiram kuburan dengan air saat setelah penguburan selesai atau saat melakukan ziarah, juga dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Kitab 'Nihayatuz Zain'.

"Disunnahkan untuk menyirami kuburan dengan air yang dingin. Perbuatan ini dilakukan sebagai pengharapan dengan dinginnya tempat kembali (kuburan) dan juga tidak apa-apa menyiram kuburan dengan air mawar meskipun sedikit, karena malaikat senang pada aroma yang harum." (Kitab 'Nihayatuz Zain).

Dari kedua penjelasan ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa hikmah dari menyiramkan air ke kuburan sesaat setelah penguburan berlangsung atau saat melakukan ziarah kubur adalah menjadi harapan bahwa kondisi mayit tetap dingin dan mendapat limpahan rahmat dari Allah SWT berkat air suci yang disiramkan.

Adapun penyiraman air yang dilakukan Nabi terhadap kuburan putranya, termaktub dalam sebuah hadits:

"Dari Ja’far bin Muhammad ra, dari ayahnya, beliau berkata bahwasanya Nabi Muhammad SAW menaburi mayyit dengan debu sebanyak 3 kali dan beliau menyirami kuburan anaknya; Ibrahim dengan air, serta memasangi batu di atasnya." (HR. Al-Baihaqi).

Selain itu, Bilal bin Rabah yang merupakan salah seorang sahabat terdekat Nabi juga melakukan hal sama terhadap kuburan Nabi sebagaimana termaktub dalam sebuah hadits:

Selain itu, tradisi lain yang berkembang adalah meletakkan karangan bunga ataupun bunga telaseh yang biasanya diletakkan di atas pusara ketika seseorang melakukan ziarah atau sesaat setelah penguburan selesai.

Kegiatan ini sebetulnya dilakukan dalam rangka rangka ittba’ (mengikuti) sunnah Rasulullah SAW.

Sebagaimana diterangkan dalam hadits:

Dari Ibnu Umar ia berkata, suatu ketika Nabi melewati sebuah kebun di Makkah dan Madinah lalu Nabi mendengar suara dua orang yang sedang disiksa di dalam kuburnya.

Nabi bersabda kepada para sahabat, “Kedua orang (yang ada dalam kubur ini) sedang disiksa. Yang satu disiksa karena tidak memakai penutup ketika kencing sedang yang lainnya lagi karena sering mengadu domba.”.

Kemudian Rasulullah menyuruh sahabat untuk mengambil pelepah kurma, kemudian membelahnya menjadi dua bagian dan meletakkannya pada masing-masing kuburan tersebut.

Para sahabat lalu bertanya, "Kenapa engkau melakukan hal ini ya Rasul?".

Rasulullah menjawab, "Semoga Allah meringankan siksa kedua orang tersebut selama dua pelepah kurma ini belum kering." (HR. al-Bukhari, [1361]).

Penjelasan tentang hadis ini, juga dijelaskan ulang dalam Kitab 'I’anah al-Thalibin'.

"Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masih hijau di atas kuburan, karena hal ini adalah sunnah Nabi Muhammad SAW."

Hal ini dapat meringankan beban si mayat karena barokahnya bacaan tasbih dan bunga yang ditaburkan.

Hal ini disamakan dengan sebagaimana adat kebiasaan kita, yaitu menaburi bunga yang harum dan basah atau yang masih segar.

Demikianlah penjelasan mengenai apa sebetulnya hukum dari menyiram air di kuburan sesaat setelah penguburan selesai atau saat melakukan ziarah dan apa hikmah dibalik itu.

Ternyata hukum melakukan hal ini adalah sunnah, Adapun hikmah dari amaliyah ini adalah menjadi harapan bahwa kondisi mayit tetap dingin dan mendapat limpahan rahmat dari Allah SWT berkat air suci yang disiramkan.